RINGKASAN 1 ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR (ISBD )


aktualpost.info
PEMBELAJARAN ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR ISBD

A. DASAR PEMIKIRAN

1. Latar Belakang Paedagogis

Dorongan yang logis bagi dosen tatkala memerankan dirinya sebagai pengajar. Fungsi dan peran dengan menempatkan dosen pada otoritas yang berlebihan, sebagai sumber informasi tunggal dan sebagai sentral aktivitas pembelajaran.
UNESCO (1988) mendeklarasikan empat pilar pembelajaran yaitu:
(1) learning to know (pembelajalan untuk tahu) ;
(2) learning to do (pembelajaran untuk berbuat) ;
(3) learning to be (pembelajaran untuk membangun jati diri) ;
(4) learning to live together (pem-belajaran untuk hidup bersama harmonis). Misi-misi ini, khususnya learning to live together dalam bidang ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Ilmu yang tidak dikehendaki oleh filsafat ilmu-ilmu social dan humaniora mengembangkan pendidikan secara sistematis melainkan bagaimana bidang-bidang ilmu yang ada menjadi alat untuk mengkaji fenomena dan problema sosial serta budaya yang terjadi sehingga seseorang mampu memecahkan masalah sosial dan budaya tersebut.


2. Dasar Yuridis

Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) di perguruan tinggi, seperti tercantum dalam Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 38 Tahun 2002 Pasal 1 yang menyatakan bhwa: “Mahasiswa memiliki landasan pengetahuan, wawasan, dan keyakinan sebagai bekal hidup masyarakat selaku individu dan makhluk sosila yang beradap serta bertanggung jawab terhadap sumber daya alam dan lingkungannya”. Metode pembelajaran yang digunakan oleh dosen dalam pasal 5, harus menempatkan mahasiswa sebagai subjek didik, mitra dalam proses pembelajaran, anggota masyarakat, dan warga negara. Pendidikan tinggi diharapkan mampu menghasilkan mahasiswa yang unggul secara intelektual, angyn secara moral, kompeten menguasai iptek, serta memiliki komitmen tinggi untuk berbagai peran sosial (Hamdan Mansoer, 2001, hlm. 3).

Harapan DIKTI di atas, sejalan dengan Deklarasi UNESCO Oktober 1998 tentang kesepakatan Perguruan Tinggi, yang intinya sebagai berikut:

1. Pendidikan Tinggi abad XXI harus memainkan peran sebagai suatu komponen vital dari pembangunan budaya, sosial, ekonomi dan pilitik sebagai suatu tiang penyangga dalam pembentukan kemampuan masyarakat untuk demokrasi dan perdamaian.
2. DIKTI harus merancang fungsi prospektifnya melalui analisis berkelanjutan tentang kegawatan sosial, ekonomi, budaya dan kecenderungan politik, serta bertindak sebagai pemandu dalam mengatasi bencana, mampu melihat ke masa depan, mengantisipasi dan menyiapka peringatan perdana.
3. DIKTI harus sadar akan perannya sebagai pelayan masyarakat, dan harus berusaha agar tyerjamin keseimbangan antara misi pendidikan dan sosial.

B. VISI, MISI, TUJUAN, DAN BAHAN ISBD

Visi Ilmu Sosial Budaya Dasar sebagai berikut: ”Mahasiswa selaku individu dan makhluk sosial yang beradap memiliki landasan pengetahuan, wawasan, serta keyakinan untuk bersikap kritis, peka, dan arif dalam menghadapi persoalan sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat”. Sedangkan Misi Ilmu Sosial Budaya Dasar adalah:
a) Memberikan pengetahuan dan wawasan tentang keragaman, kesetaraan dan martabat manusia sebagai individu dan makhluk sosial dalam kehidupan masyarakat.
b) Memberikan dasar-dasar nilai estetika, etika, moral, hukum dan budaya sosial sebagai landasan untuk menghormati dan menghargai antara sesama manusia sehingga akan terwujud masyarakat yang tertib, teratur dan sejahtera.
c) Memberika dasar-dasar untuk memahami masalah sosial dan budaya serta mampu bersikap kritis, analisis dan responsif untuk memecahkan masalah tersebut secara arif di masyarakat.

Atas dasar visi dan misi Ilmu Sosial Budaya Dasar di kembangkan tujuan Ilmu Sosial Budaya Dasar sebagai berikut:
a) Mengembangkan kesadaran mahasiswa untuk menguasai pengetahuan tentang keragaman dan kesetaraan manusia sebagai individu dan makhluk sosial dalam masyarakat.
b) Menumbuhkan sikap kritis, peka, dan arif pada mahasiswa dalam memahami dan memecahkan masalah sosial-budaya dengan landasan nilai estetika, etika, moral dan hukum dalam kehidupan masyarakat.
c) Memberika landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada mahasiswa sebagai bekal hidup bermasyarakat, selaku individu dan makhluk sosial yang beradap dalam mempraktikan pengetahuan akademis dan keahliannya.

Berdasarkan visi, misi, tujuan Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) dan Ilmu Sosial Budaya Dasar tersebut, maka Ilmu Sosial Budaya Dasar termasuk pada kategori General Education (pendidikan umum) yang bertujuan untuk membina individu (mahasiswa) untuk menjadi warga masyarakat dan warga negara yang baik, yaitu pendidikan yang berkenaan dengan pengembangan keseluruhan kepribadian seseorang dalam kaitannya dengan masyarakat dan lingkungan hidup.
Manusia dalam kehidupan mengalami pengalaman hidup yang penuh makna, bahkan aktivitas sosial dan budayanya pun di pengaruhi oleh pola-pola makna yang memberdayakan hidupnya. ”Pendidikan umum merupakan proses pembangkitan makna-makna yang esensial yang membimbing pelaksanaan hidup manusia melaluiperluasan dan pendalaman makna-makna tadi”. Makna-makana esensial yang melekatdalam kehidupan masyarakat dan budaya manusia meliputi enam pola, yaitu simbolik, empirik, estetik, sinoetik, etik, dan sinoptik. Makna simbolik meliputi bahasa , matematik, termasuk juga isyarat-isyarat, upacara-upacara, tanda-tanda kebesaran, dan sebangsanya. Makna simbolik ini sangat berarti dalam kehidupan bermasyarakat-berbudaya manusia. Makna empirik mencakup ilmu kealaman, hayati, kemanusiaan. Makna empirik ini mengembangkan kemampuan teoritis, konseptual, analitis, generalisasi berdasarkan fakta-fakta, dan kenyataan yang bisa diamati. Makna estetik meliputi sebagai seni seperti musik, karya seni, kesenian, satra, dan lain-lain. ke dalam kawasan makna estetik ini, termasuk hal-hal yang berkenaan dengan keindahan dan kehalusan, keunikan menurut persepsisubjektif berjiwa seni. Makna sinoetik berkenaan dengan perasaan, kesan, penghayatan, dan kesadaran yang mendalam. Kedalam makna ini termasuk empati, simpati, dan sebangsanya. Makan etik berkenaan dengan aspek-aspek moral, akhlak, perilaku yang luhur, tanggung jawab, dan sebangsanya. Makna sinoptik berkenaan dengan pengertian-pengertian yang terpadu dan mendalam seperti agama, filsafat, pengetahuan sejarah yang menuntut nalar masa lampau, dan hal-hal yang bernuansa spiritual.

Secara histori, studi sosial, dan studi kebudayaanmemiliki tujuan yang beragam, yaitu:
1. Mendidik mahasiswa menjadi ahli di bidang ilmu. Oleh karena itu, kurikulum disusun secara terpisah sesuai dengan body of knowledge masing-masing disiplin ilmu sosial dan budaya. Organisasi bahan harus di susun menurut struktur dsiplin ilmunya baik penyusunan konsep maupun sintaksisnya. Mereka tidak mengaitkan suatu mata pelajaran dengan mata pelajaran lain dan tidak memikirkan bagaiman seseorang menjadi warga negara yang baik (seseorang menjadi warga negara yang baik hanya sebagai hasil sampingan saja). Pendekatan ini lebih menekankan pada content continuum, oleh karena itu mereka tidak setuju bahwa ilmu sosial/ilmu budaya dipandang sebagai studi sosial dan studi kebudayaan, tetapi lebih senang menyebutnya ”Social Sciences dan Cultural Sciences”.

2. Tujuannya menumbuhkan warga negara yang baik. Oleh karena itu Ilmu Sosial Budaya Dasar harus merupakan ”a unified coordinated holistic study of men living in societes” (Hanna, 63). Warga Negara yang baik akan mudah ditumbuhakan bila pendidik menempatkan mahasiswa dalam konteks kebudayaan, dibanding dengan memusatkan perhatian pada disiplin sosial dan budaya secara terpisah. Karena itu, program pengajaran harus dikorelasikan bahkan mengintegrasikan beberapa disiplin ilmu sosial-budaya dalam unit program studi. Paham ini lebih menekankan pada process continuum dalam mencapai tujuan pendidikan.

3. Kompromi antara pendapat pertama dan kedua. Oleh karena itu, tujuan pelajaran harus mampu mengembangkan dasar-dasar untuk menjadi ahli dalam bidang ilmu tertentu serta mampu memecahkan masalah sosial-budaya ketika mahasiswa terjun dimasyarakat. Oleh karena itu, Ilmu Sosial Budaya Dasar harus merupakan:
a. Simplifikasi dan distalasi dari berbagai disiplin ilmu sosial dan budaya untuk kepentingan pendidikan (Wesley, 64. hlm. 3)
b. Tujuan merupakan ”...a body of predigested and organized knowledge,....,storehouse of knowledge, skills, specific virtues, the presumed product of research in the social science, to be transmitted to the student.”
c. Bahan pelajaran harus merupakan sebagian dari hasil penelitian ilmu-ilmu sosial dan budaya yang dipilih dan diramu sehingga cocok untuk program pendidikan.

4. Ilmu Sosial Budaya Dasar dimaksudkan mempelajari bahan-bahan yang sifatnya tabu, tertutup (closed areas) atau controversial issues yang timbul dalam bidang ekonomi, polotik, sejarah, hukum, moral, dan lain-lain. Dengan bahan seperti di harapkan mahasiswa:
a. Dapat mempelajari masalah sosial dan budaya yang dipecahkan.
b. Iklim kelas yang mencerminkan kehidupan demokratis.
c. Melatih berbeda pendapat
d. Bahan tabu dekat kegunaannya dengan kebutuhan pribadi masyarkata.
   (Numan Somantri, 2000, hlm. 260-261)

C. PENTINGNYA PENDEKATAN INTERDISIPLINER DALAM ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR

Penggunaan pendekatan multisiplin dalam proses pembelajaran Ilmu Sosial Budaya Dasar bisa menggunakan pendekatan struktural, yaitu beberapa disiplin ilmu sosial atau disiplin ilmu budaya digunakan untuk mengkaji masalah, tetapi sistematika salah satu struktur disiplin tertentu masih terlihat dominan sebagai pisau analisisnya, karena masalah yang dikaji senagat erat dan banyak kaitannya dengan disiplin tertentu (misalnya masalah korupsi erta kaitannya dengan ilmu hukum, kemiskinan dengan ilmu ekonomi, banjir dengan ilmu geografi, dan sebagainya) sedangkan ilmu-ilmu yang lain sebagai penunjang analisisnya.
Selain itu, dengan menggunakan pendekatan fungsional, yaitu pembelajaran yang bertitik tolak dari masalah yang terdapat dalam masyarkat atau lingkungan mahasiswa atau masalah sosial-budaya dimana mahasiswa terlibat secara langsung. Oleh karena itu, pendekatan fungsional tidak berangkat dari satu disiplin ilmu, bahkan karena luasnya pembahasan, identitas disiplin ilmu hampir tidak kelihatan karena banyaknya konsep yang berhimpitan dan bersintesis. Misalnya saja ketika membahas pergaulan bebas di luar nikah, atau anarki pascareformasi dikaji faktor historis, faktor politis, faktor yuridis, faktor sosiologis, faktor kultural, serta faktor sosial-ekonomi.
Bisa juga digunakan pendekatan interfield, yaitu bertitik tolak dari ruang lingkup yang luas, misalnya saja masalah humanitis dengan tema reformasi, pembangunan, pemilu, demokrasi, multikultur dsn lsin-lsin ysng dikaji dari berbagai ilmu yang cukup luas seperti bahasa, IPA, pendidikan, agama, teknologi dan sebagainya. Dalam pendekatan interfield ini dapat juga digunakan the area approach yang berusaha menyusun bahan kuliah berdasarkan kebudayaan suatu daerah, misalnya saja kebudayaan Bali, kebudayaan Jawa Barat, kebudayaan Betawi, dan lain-lain, atas dasar daerah tersebut maka aspek politik, sejarah, antropologi, ekonomi, pendidikan, teknologi, agama dan lain sebagainya ikut melengkapinya.

D. BEBERAPA ALTERNATIF MODEL PEMBELAJARAN ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR

Model pembelajaran problem solving, inqury, klasifikasi nilai, science technologi and society, social action model, serta portopolio based learning sangat diperlukan untuk mengembangkan empat pilar pendidikan yang dikemukakan oleh UNESCO. Model pembelajaran yang disebut ini membutuhkan keterampilan mahasiswa untuk menguasai teknik pemecahan masalah. Masalah sendiri dapat diartikan setiap kesulitan yang merintangi atau belum ada jawaban secara pasti dan membutuhkan pemecahan apabila manusia ingin maju dan berkembang terus.

John Dewey dalam bukunya, How The Think (1910). Mengemukakan langkah pemecahan masalah sebagai berikut:
(a) A feeling of perplexy;
(b) The definition of the problem;
(c) Sugesting and testing hypotheses;
(d) Development of the best solution by reasoning; and
(e) Testing of conclution followed by reconsideration of necessary. Kalau disederhanakan sama dengan langkah-langkah kegiatan ilmiah, yaitu mulai:
(a) Merasakan adanya masalah; (b) Merumuskan masalah; (c) Membuat hipotesisi atau membuat pertanyaan-pertanyaan penelitian untuk memecahkan masalah; (d) Menetapkan sumber data yang akan dijadikan objek penelitian; (e) Membuat intsrumen untuk melakukan penelitian; (f) melakukan pengumpulan data; (g) Melakukan klasifikasi atau analisis data; (h) Menguji hipotesis atau Pembahasan hasil penelitian; (i) Rekomendasi.

E. PROSES PEMBELAJARAN BERBASIS PORTOFOLIO

1. Pengertian

Dalam konteks pendidikan, pengertian portofolio menurut D. Budimansyah (2002, h. 1-2) bisa diartikan sebagai ”Wujud benda fisik” yaitu bundel, yaitu sekumpulan atau dokumentasi hasil pekerjaan peserta didik, seperti hasil bundelan pre-test, tugas, post-test, dan lain-lain. Bisa juga diarrtikan sebagai “kegiatan social paedagogis”, yaitu collection of learning experience yang terdapat dalam pikiran peserta didik baik yang berwujud pengetahuan, sikap, maupun keterampilan. Sedangkan sebagai model pembelajaran Boediono (2001) mengataka bahwa portofolio merupakan bentuk dari praktik belajar kewarganegaraan, yaitu inovasi pembelajaran yang dirancang untuk membantu peserta didik memahami teori secara mendalam melalui pengalaman belajar praktik-empirik.

U. Syarifudin (2002, hlm. 31) mengatakan bahwa portofolioadalah tampilan visual dan audio yang disusun secara sistematis melukiskan proses berpikir yang didukung oleh seluruh data yang relevan, sehingga secara utuh melukiskan “Integrated learning experiences” atau pengalaman belajar terpadu yang dialami oleh mahasiswa dalam kelas sebagai suatu kesatuan. Dengan demikian, model pembelajar berbasis portofolio merupakan pembelajaran yang melibatkan mahaiswa secara aktif dan kooperatif mulai dari menentukan masalah secara demokratis, mengumpulksn data, mengoleksi data, menampilkan data, menentukan solusi permasalahan sehingga dia mampu menilai, dan memengaruhi kebijakan umum dari hasil temuannya.

2. Langkah-langkah Pemelajaran
a. Mengidentifikasi Masalah
 Dalam kegiatan ini mahasiswa dipinta untuk menjawabhal-hal sebagai berikut: 
(a) Apakah masalah ini merupakan masalah penting bagi saudara atau masyarakat (mengapa) ?; 
(b) Lembaga manakah yang ebrtanggung untuk mengatasi masalah tersebut ?; 
(c) Kebijakan apakah yang telah diambil oleh lembaga tersebut untuk mengatasi masalah tersebut ?; 
(d) Apakah keuntungan dan kerugian dari kebijakan tersebut ?; (e) Apakah kebijakan tersebut dapat diperbaiki ?; 
(f) Adakah silang pendapat terhadap kebijakan tersebut di masyarakat ?; 
(g) Dimanakah kalian akan mendapat informasi tentang masalah tersebut ?; 
(h) Adakah masalah lain di masyarakat yang berguna untuk dikaji oleh kelompok lain ? (Pertanyaan-pertanyaan tersebutdapat pula dipakai untuk menelusuri sumber dari media cetak atu elektronik, 

untuk pertanyaan butir (a) menjadi “Bagaimana pandangan artikel (berita TV/radio) terhadap masalah yang dianalisis?” Demikian juga untuk pertanyaan selanjutnya.
b. Memilih Masalah untuk Kajian Kelas
Dalam kegiatan ini ada dua kegiatan: pertama, menyususn daftar masalah ditulis di papan tulis; kedua, melakukan pemungutan suara untuk memilih salah satu masalah untuk menjadi kajian kelas dengan cara:
(a) salah satu pembicaraan dari setiap kelompok kecil mengemukakan alasan mengapa masalah itu dipilih dilihat dari kepentingannya bagi mahasiswa dan masyarakat, serta sejauh mana ketersediaan sumber informasi untuk menganalisis masalah tersebut;
(b) melakukan pemungutan suara untuk memilih salah satu masalah tersebut bisa secara terbuka maupun tertutup. Hal ini bisa langsung dilakukan satu tahap artinya dipilih yang terbanyak atau dilakukan dua tahap dengan dua kali pemilihan, tahap pertama setiap orang memilih 3 masalah, dan masalah yang menempati peringkat 1, 2, dan 3 dipilih ulang untuk menetapkan hanya satu masalah saja dengan setiap pemilih menetapkan satu pilihan.
c. Mengumpulkan Informasi tentang Masalah yang akan Dikaji oleh Kelas

Langkah untuk mengumpulkan informasi bisa dilakukan dengan cara:
(a) mengunjungi langsung sumber informasi (misalnya, keperpustakaan, biro kliping, Biro Pusat statistik, dan lain-lain) ; (b) menghubungi sumber informasi melalui telephone (bisa dilakukan langsung untuk mendapatkan data yang telah disipakan dengan daftar wawancara atau hanya sekedar membuat perjanjian untuk bertemu) ; (c) membuat janji untuk mengadakan wawancara melalui kunjungan langsung, lewat telepon atau pertmohonan melalui surat (kegiatan ini diperluakan untuk menetapkan waktu wawancara untuk mendapatakan informasi dari individu atau kelompok, seperti wawancara dengan anggota legislatif, pejabat PEMDA, kelompok LSM/ORMAS/ORPOL atau tokoh masyarakat, dan lain-lain) ; (d) memohon informasi melalui surat.
Informasi yang telah dikumpulkan disusun secara sistematis berdasarkan sub-subkajian mulai dari latar belakang masalah (faktor-faktor penyebab), pandangan individu atau masyarakat terhadap masalah tersebut, dasar yuridis, historis, sosiologis, ekonomis, dan kultural masalah tersebut. Kebijakan publik yang berhubungan dengan masalah tersebut, serta faktor-faktor yang mendukung dan menghambat penyelesaian masalah, pada suatu bundel dokumentasi yang disebut bundel portofolio.

d. Mengembangkan Portofolio Kelas
Pada sesi ini, mahasiswa menjelaskan masalah, mengkaji berbagai kebijakan alternatif untuk memecahkan masalah, mengusulkan kebijakan publik untuk mengatasi masalah, mengusulkan rencana tindakan.

e. Penyajian portofolio (Show-Case)
Show-Case atau gelar kasus pada dasarnya memberikan pengalaman berharga kepada mahasiswa untuk mampu menyajikan gagasan dan meyakinkannya kepada orang lain agar menerima gagasan tersebut.

f. Kriteria Penilaian Portofolio
(1) Kelengkapan, meliputi kesesuain tugas dengan kelompok masing-masing;
(2) Kejelasan, meliputi sistematika, penggunaan bahasa yang tepat dan dimengerti, argumen yang ditampilkan;
(3) Informasi, meliputi keakuratan informasi, dukungan fakta, dan hubungan informasi dengan masalah yang dikaji;
(4) Dukungan, meliputi contoh aktual yang mendukung masalah atau pemecahan masalah, serta penjelasan yang mendalam secara interdisipliner;
(5) Data grafis, meliputi hubungan data grafis dengan masalah atau bagiannya, apakah lebig mnejelaskan informasi sehingga orang lain lebih memahami masalah yang dikaji;
(6) Dokumentasi, meliputi keragaman dan keakuratan sumber dokumenter, teknis pendokumtasian, teknis pengutipan, hubungan dokumentasi dengan masalah;
(7) Argumentasi, meliputi argumentasi rasional, argumentasi ilmiah ilmu-ilmu sosial dan budaya, argumentasi nilai-moral dan hukum.

Implementasi pendidikan karakter bangsa di perguruan tinggi dapat menggunakan tiga jalur strategi, yaitu melalui :
1.     jalur pembelajaran
2.    jalur pengembangan budaya kampus
3.    pemberdayaan pemangku kepentingan pendidikan atau komunitas pendidikan.

Pertama, implementasi pendidikan karakter bangsa melalui jalur pembelajaran berarti mengintegrasikan atau memadukan komponen-komponen atau anasir karakter bangsa ke dalam pembelajaran (perencanaan, pelaksanaan dan penilaian). Standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator ketercapaian kompetensi, dan proses atau skenario pembelajaran dapat dimuati komponen karakter bangsa sehingga silabus dan RPP serta proses pembelajaran bermuatan karakter bangsa.

Kedua, implementasi pendidikan karakter bangsa melalui jalur pengembangan budaya perguruan tinggi berarti memadukan atau mengintegrasikan komponen atau anasir karakter bangsa sebagai muatan program pengembangan budaya sekolah. Di sini komponen karakter bangsa bisa dipadukan dengan berbagai program dan kegiatan dalam rangka pengembangan budaya sekolah, misalnya penciptaan lingkungan hidup sehat, lingkungan bersih, dan lingkungan saling menghormati sesama warga sekolah. Dengan kata lain, penciptaan lingkungan budaya yang kondusif atau nyaman bagi pembentukan karakter bangsa.

Ketiga, implementasi pendidikan karakter bangsa melalui jalur pemberdayaan pemangku kepentingan pendidikan atau komunitas perguruan tinggi berarti mengintegrasikan atau memasukan komponen atau anasir karakter bangsa dengan program dan atau aktivitas di masyarakat dan atau keluarga siswa. Misalnya, mengadakan karyawisata ke suatu tempat, kunjungan ke tempat bersejarah, bergotong royong dengan masyarakat, dan lomba seni-sains-olahraga dengan unsur masyarakat. Di sini berbagai program dan atau aktivitas komunitas masyarakat atau pemangku kepentingan pendidikan menjadi bermuatan karakter bangsa sehingga pemangku kepentingan pendidikan atau komunitas masyarakat menjadi ajang pembentukan karakter bangsa yang fungsional.

Dalam rangka mencapai keberhasilan atau ketercapaian tujuan pendidikan karakter bangsa melalui ketiga jalur tersebut diperlukan rencana tindakan (action plan) implementasi pendidikan karakter bangsa di sekolah. Rencana tindakan itu meliputi 
(i) integrasi komponen karakter bangsa ke dalam pembelajaran,
(ii) pembudayaan komponen karakter bangsa ke dalam budaya sekolah, dan
(iii) pemberdayaan komunitas perguruan tinggi atau pemangku kepentingan pendidikan untuk pembentukan karakter bangsa. Rencana tindakan tindakan pertama mewujud atau mengejawantah dalam silabus dan RPP serta proses pembelajaran.

Rencana tindakan kedua dan ketiga bisa menggunakan format sebagai berikut :
Struktur atau organisasi rencana tindakan implementasi pendidikan karakter bangsa di perguruan tinggi adalah sebagai berikut.
Rencana Tindakan Implementasi Pendidikan Karakter Bangsa di Sekolah

Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
a.    Strategi Pendidikan Karakter Bangsa di Sekolah
b.    Permasalahan Pendidikan Karakter Bangsa di Sekolah
c.    Tantangan Pendidikan Karakter di Sekolah
Strategi Implementasi Pendidikan Karakter Bangsa di Sekolah
a.    Faktor Penghambat dan Pendukung Pendidikan Karakter Bangsa
b.    Penghambat Pendidikan Karakter Bangsa
c.    Faktor Pendukung Pendidikan Karakter Bangsa

Program Kegiatan Pendidikan Karakter di Sekolah :
Ø  Program Pembelajaran Terintegrasi Karakter Bangsa
Ø  Program Karakter Bangsa melalui Pengembangan Budaya Sekolah
Ø  Program Karakter Bangsa melalui Pemberdayaan Pemangku Kepentingan Pendidikan atau Komunitas Sekolah


MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK BUDAYA

A.    Hakikat Manusia Sebagai Makhluk Budaya
Manusia adalah salah satu makhluk Tuhan di dunia. Makhluk Tuhan dialam fana ini ada empat macam, yaitu alam, tumbuhan, binatang, dan manusia. Sifat–sifat yang dimiliki keempat makhluk Tuhan tersebut sebagai berikut.
1.      Alam memiliki sifat wujud
2.      Tumbuhan memiliki sifat hidup dan wujud
3.      Binatang memiliki sifat wujud, hidup dan dibekali nafsu
4.      Manusia memiliki sifat  wujud, hidup dibekali nafsu serta akal budi
Akal budi merupakan pemberian sekaligus potensi dalam diri manusia yang tidak dimiliki makhluk lain. Kelebihan manusia dibandingkan makhluk lain terletak pada akal budi. Anugerah Tuhan akan akal budilah yang membedakan manusia dari makhluk lain. Akal adalah kemampuan berpikir manusia sebagai kodrat alami yang dimiliki. Berpikir merupakan perbuatan operasional dari akal yang mendorong untuk aktif berbuat demi kepentingan dan peningkatan hidup manusia. Jadi, fungsi dari akal adalah berpikir. Karena manusia yang dianugerahi akal maka manusia dapat berpikir. kemampuan berpikir manusia juga digunakan untuk memecahkan maslaah–masalah hidup yang dihadapi.
   Budi berarti juga akal. Budi berasal dari bahasa Sansekerta budha yang artinya akal. Budi menurut kamus lengkap Bahasa Indonesia adalah bagian  dari kata hati yang berupa panduan akal dan perasaan dan yang dapat membedakan  baik–buruk sesuatu. Budi dapat pula berarti tabiat, perangai dan akhlak. Sutan Takdir Alisyahbana mengungkapkan bahwa budilah yang menyebabkan manusia mengembangkan suatu hubungan yang bermakna dengan alam sekitarnya dengan jalan memberikan penilaian objektif terhadap objek dan kejadian.
   Dengan akal budinya, manusia mampu menciptakan, mengkreasi, memperlakukan, memperbarui, memperbaiki, mengembangkan dan meningkatkan sesuatu yang ada untuk kepentingan hidup manusia. Contohnya manusia bisa membangun rumah, membuat aneka masakan, menciptakan beragam jenis pakaian, membuat alat transportasi, sarana komunikasi dan lain–lain. Binatang pun bisa membuat rumah dan mencari makan. Akan tetapi, rumah dan makanan suatu jenis makanan tidak pernah berubah dan berkembang. Rumah burung (sarang) dari dulu sampai sekarang tetap saja wujudnya, tidak ada pembaharuan dan peningkatan. Manusia dengan kemampuan akal budinya bisa memperbaharui dan mengembangkan sesuatu untuk kepentingan hidup.
   Kepentingan hidup manusia adalah dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Secara umum, kebutuhan manusia dalam kehidupan dapat dibedakan menjadi dua. Pertama, kebutuhan yang bersifat kebendaan (sarana–prasarana) atau badani    atau ragawi atau jasmani/biologis. Contohnya adalah makan, minum, bernafas, istirahat dan seterusnya. Kedua, kebutuhan yang bersifat rohani atau mental atau psikologi. Contohnya adalah kasih sayang, pujian perasaan aman, kebebasan, dan sebagainya.
   Abram Maslow seorang ahli psikologi, berpendapat bahwa kebutuhan manusia dalam hidup dibagi menjadi lima tingkatan. Kelima tingkatan tersebut adalah sebagai berikut :
1.  Kebutuhan psikologis (physiological needs). Kebutuhan ini merupakan kebutuhan dasar, primer dan vita. Kebutuhan ini menyangkut fungsi–fungsi biologis dasar dari organisme manusia, seperti kebutuhan akan makanan, pakaian tempat tinggal, sembuh dari sakit, kebutuhan seks dan sebagainya.
2. Kebutuhan akan rasa aman dan perlindungan (safety and security needs). Kebutuhan ini menyangkut perasaan, seperti bebas dari rasa takut, terlindung dari bahaya dan ancaman penyakit, perang, kemiskinan, kelaparan, perlakuan tidak adil dan sebagaimya.
3.  Kebutuhan sosial (sosial needs). Kebutuhan ini meliputi kebutuhan akan dicintai, diperhitungkan sebagai pribadi, diakui sebagai anggota kelompok, rasa  setia   kawan,  kerja  sama,  persahabatan,  interaki, dan  seterusnya.

4. Kebutuhan akan penghargaan (esteem needs). Kebutuhan ini meliputi    kebutuhan dihargainya kemampuan, kedudukan jabatan, status, pangkat, dan sebagainya.
5. Kebutuhan akan aktualisasi diri (self actualization). Kebutuhan ini meliputi kebutuhan untuk memaksimalkan penggunaan potensi–potensi, kemampuan, bakat, kreativitas, ekspresi diri, prestasi dan sebagainya.
Menurut Maslow, kebutuhan manusia pertama–tama diawali dari kebutuhan psiklogis atau paling mendesak kemudian secara bertahap beralih ke kebutuhan tingkat di atasnya sampai tingkatan tertinggi, yaitu kebutuhan aktualisasi diri. Beliau menjelaskan bahwa kita tidak dapat memenuhi kebutuhan kita yang lebih tinggi kalau kebutuhan yang lebih rendah belum terpenuhi. Itu berarti kebutuhan nomor lima akan diupayakan pemenuhannya kalau kita sudah memenuhi kebutuhan–kebutuhan sebelumnya. Jadi, kebutuhan manusia bertingkat dan membentuk hirarki.
Dengan akal budi, manusia tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga mampu mempertahankan serta meningkatkan derajatnya sebagi makhluk yang tinggi bila dibandingkan dengan makhluk lainnya. Manusia tidak sekedar homo, tetapi human (manusia yang manusiawi). Dengan demikian, manusia memiliki dan mampu mengembangkan sisi kemanusiaannya.
   Dengan akal budi manusia mampu menciptakan kebudayaan. Kebudayaan pada dasarnya adalah hasil akal budi manusia dalam interaksinya, baik dengan alam maupun manusia lainnya. Manusia merupakan makhluk yang berbudaya. Manusia adalah pencipta kebudayaan.

B.     Apresiasi Terhadap Kemanusiaan dan Kebudayaan
1.  Manusia dan Kemanusiaan
Istilah kemanusiaan berasal dari kata manusia mendapat tambahan awalan ke–dan akhiran–an sehingga menjadikan kata benda abstrak. Manusia menunjuk pada benda konkret, sedangkan kemanusiaan merupakan kata beda abstrak. Dengan demikian kemanusiaan disebut dengan human.

 Kemanusiaan berarti hakikat dan sifat–sifat khas manusia sebagai makhluk yang tinggi harkat matabatnya. Kemanusiaan menggambarkan ungkapan akan hakikat dan sifat yang seharusya dimiliki oleh makhluk yang bernama manusia. Kemanusiaan merupakan prinsip atau nilai yang berisi keharusan/tutunan untuk berkesuaian dengan hakikat dari manusia.
Hakikat manusia bisa dipandang secara segmental atau dalam arti parsial. Misalkan manusia dikatakan sebagai homo economicus, homo faber, homo socius, homo homini lupus, zoon politicon, dan sebagainya. Namun pandangan demikian tidak bisa menjelaskan hakikat manusia secara utuh.
Hakikat manusia Indonesia berdasarkan Pancasila sering dikenal sebagai sebutan hakikat kodrat monopluralis.
Hakikat manusia terdiri atas :
Ø  Monodualis susunan kodrat manusia yang terdiri dari aspek keragaan, meliputi wujud materi argonasis benda mati, vegetatif, dan animalis, serta aspek kejiwaan meliputi cipta, rasa dan karsa.
Ø  Monodualis sifat kodrat manusa terdiri atas segi individu dan segi sosial.
Ø  Monodualis kedudukan kodrat meliputi segi keberadaan manusia sebagai makhluk yang berkepribadian merdeka (berdiri sendiri) sekaligus juga menunjukkan keterbatasannya sebagai makhluk Tuhan.
Karena manusia memiliki harkat dan derajat yang tinggi maka manusia hendaknya mempertahankan hal tersebut. Dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan harkat dan martabatnya tersebut, maka prinsip kemanusiaan berbicara. Prinsip kemanusiaan mengandung arti adanya penghargaan dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia yang luhur itu. Semua manusia adalah luhur, karena itu manusia tidak harus dibedakan perlakuannya karena perbedaan suku, ras, keyakinan status sosial ekonomi, asal–usul dan sebagainya.
Ada ungkapan bahwa the mankind is one ( Kemanusiaan adalah satu ). Dengan demikian, sudah sewajarnya antar sesama manusia tidak saling menindas, tetapi saling menghargai dan saling menghormati dengan pijakan prinsip kemanusiaan.

Prinsip kemanusiaan yang ada dalam diri manusia menjadi penggerak manusia untuk berperilaku yang seharusnya sebagai manusia.
Dalam pancasila sila kedua terdapat konsep kemanusiaan yang adil dan beradab. Kemanusiaan yang adil dan beradab berarti sikap dan perbuatan manusia yang sesuai dengan kodrat hakikat manusia yang sopan dan susila yang berdasarkan atas nilai dan norma moral. Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran akan sikap dan perbuatan yang didasarkan pada budi nurani manusia yang dihubungkan dengan norma–norma baik terhadap diri-sendiri, sesama manusia, maupun terhadap lingkungannya.
2.      Manusia dan Kebudayaan
Kebudayaan berasal dari Bahasa Sansekerta, yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi  (budi atau akal ) diartikan sebagai hal–hal yang berkaitan dengan budi dan akal. Ada pendapat lain mengatakan budaya berasal dari  kata budi dan daya. Budi merupakan unsur rohani, sedangkan daya adalah unsur jasmani manusia. Dengan demikian, budaya merupakan hasil budi dan daya dari manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata latin colere, yaitu mengolah dan mengerjakan. Dalam Bahsa Belanda, cultuur berarti sama dengan culture. Culture atau cultuur bisa diartikan juga sebagi mengolah tanah dan bertani. Dengan demikian, kata budaya ada hubungannya dengan kemampuan manusia dalam mengelola sumber–sumber kehidupan, dalam hal ini pertanian. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai kultur dalam bahasa Indonesia.
Definisi kebudayaan telah banyak dikemukakan oleh para ahli. Beberapa contoh sebagai berikut :
1. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari suatu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai super organik.
2. Andreas eppink menyatakan bahwa kebudayaan mengandung keseruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan, serta keseluruhan struktur–struktur sosial, religius, dan lain–lain, ditambah lagi dengan segala intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
3.  Eward B, Taylor mengemukakan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya mengandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan–kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota suatu masyarakat.
4.  Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi mengatakan kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
5. Koentjaraningrat berpendapat bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan   dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar besirat dari hasil budi pekerti
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan sebagai sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari–hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda- benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan berupa benda- benda yang bersifat nyata, misalnya pola–pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain–lain, yang kesemuanyan ditujukan untuk membantu Manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakatnya.
J.J Hoeningman membagi wujud kebudayaan menjadi tiga, yaitu gagasan, aktivitas, dan artefak.
a.   Gagasan (wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide, gagasan, nilai,  norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak;  tidak   dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut  menyatakan  gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari  kebudayaan ideal itu berada dalam  karangan  dan buku–buku   hasil  karya  para penulis warga masyarakat tersebut.
b.   Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam bermasyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas–aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola–pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari–hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
c.       Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda  benda atau hal–hal yang dapat diraba, dilihat dan didokumentasikan. Sifatnya paling kongkret diantara ketiga wujud kebudayaan,
Koentjaraningrat membagi wujud kebudayaan menjadi tiga pula, yaitu
1.      Suatu kompleks ide, gagasan, nilai norma dan sebagainya
2.  Suatu kompleks aktivitas atau tindakan berpola dari manusia dalam bermasyarakat
3.      Suatu benda-benda hasil karya manusia
Sedangkan mengenai unsur kebudayaan, dikenal adanya tiga usur kebudayaan yang bersifat universal. Ketujuh unsur tersebut dikatakan universal karena dapat dijumpai dalam setiap kebudayaan dimanapun dan kapan pun berada.
Tujuh unsur kebudayaan tersebut yaitu :
1.      Sistem peralatan dan perlengkapan hidup
2.      Sistem mata pencaharian hidup
3.      Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial
4.      Bahasa
5.      Kesenian
6.      Sistem pengetahuan
7.      Sistem religi
Manusia merupakan pencipta kebudayaan karena manusia dianugerahi akal dan budi daya. Dengan akal dan budi daya itulah manusia menciptakan dan mengembangkan kebudayaan. Terciptanya kebudayaan adalah hasil interaksi       manusia dengan segala isi alam raya ini. Hasil interaksi binatang dengan alam         sekitar tidak membentuk kebudayaan, tetapi hanya menghasilkan pembiasaan saja. Hal ini karena binatang tidak dibekali akal budi, tetapi hanya nafsu dan naluri  tingkat rendah.
Karena manusia adalah pencipta kebudayaan maka manusia adalah makhluk berbudaya. Kebudayaan adalah ekspresi eksistesi manusia di dunia. Dengan kebudayaannya manusia mampu menampakkan jejak–jejaknya dalam panggung sejarah dunia.

C.    Etika dan Estetika Kebudayaan
1.      Etika Manusia dalam Berbudaya
Kata etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos. Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik–buruk, yang diterima umum atau tentang sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya. Etika bisa disamakan artinya dengan moral (mores dalam bahasa latin), akhlak, atau kesusilaan. Etika berkaitan dengan masalah nilai, karena etika pada pokoknya membicarakan masalah–masaah yang berkaitan dengan predikat nilai susila, atau tidak susila, baik dan buruk. Dalam hal ini, etika termasuk dalam kawasan nilai, sedangkan nilai etika itu sendiri berkaitan dengan baik–buruk perbuatan manusia.
Namun, etika memiliki makna yang bervariasi. Bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika sebagai berikut :
a.  Etika dalam arti nilai–nilai atau norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok orang dalam mengatur tingkah laku.
b.  Etika dalam arti kumpulan asas atau nilai moral (yang dimaksud disini adalah kode etik)
c.   Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang yang baik dan yang buruk . Disini etika sama artinya dengan filsafat moral.
Etika sebagai nilai dan norma etik atau moral berhubungan dengan makna etika yang pertama. Nilai–nilai etik adalah nilai tentang baik buruk kelakuan manusia. Nilai etik diwujudkan kedalam norma etik, norma moral, norma kesusilaan.
Norma etik berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi. Pendukung norma etik adalah nurani individu dan bukan manusia sebagai makhluk sosial atau sebagai anggota masyarakat yang terorganisir. Norma ini dapat melengkapi ketidakseimbangan hidup pribadi dan mencegah kegelisahan diri sendiri.
Norma etik ditujukan kepada umat manusia agar tebetuk kebaikan akhlak pribadi guna penyempurnaan manusia dan melarang manusia melakukan perbuatan jahat. Membunuh, berzina, mencuri, dan sebagaiya. Tidak hanya dilarang oleh norma kepercayaan atau keagamaan saja, tetapi dirasaan juga sebagai bertentangan dengan (norma) kesusilaan dalam setia hati nurani manusia. Norma etik hanya membebani manusia dengan kewajiban–kewajiban saja.
Asal atau sumber norma etik adalah dari manusia sendiri yang bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada sikap lahir, tetapi ditujukan kepada sikap batin manusia. Batinnya sendirilah yang mengancam perbuatan yang melanggar norma kesusilaan dengan sanksi. Tidak ada kekuasaaan diluar dirinya yang memaksakan sanksi itu. Kalau terjadi pelanggaran norma etik, misalnya pencurian atau penipuan, maka akan timbullah dalam hati nurani si pelanggar itu rasa penyesalan, rasa malu, takut, dan merasa bersalah.
Daerah berlakunya norma etik relatif universal, meskipun tetap dipengaruhi oleh ideologi masyarakat pendukungya. Perilaku membunuh adalah perilaku yang amoral, asusila atau tidak etis. Pandangan itu bisa diterima oleh orang dimana saja atau universal. Namun, dalam hal tertentu, perilaku seks bebas bagi masyarakat penganut kebebasan kemungkinan bukan perilaku yang amoral. Etika masyarakat Timur mungkin berbeda dengan etika masyarakat barat.
Norma etik atau norma moral menjadi acuan manusia dalam berperilaku. Dengan norma etik, manusia bisa membedakan mana perilaku yang baik dan juga mana perilaku yang buruk. Norma etik menjadi semacam das sollen untuk berperilaku baik. Manusia yang beretika berarti perilaku manusia itu baik sesuai dengan norma–norma etik.
Budaya atau kebudayaan adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia. Manusia yang beretika akan menghasilkan budaya yang memiliki nilai–nilai etik pula. Etika berbudaya mengandung tuntutan atau keharusan bahwa budaya yang diciptakan manusia mengandung nilai–nilai etik yang kurang lebih bersifat universal atau

diterima sebagian besar orang. Budaya yang memiliki nilai–nilai etik adalah budaya yang mampu menjaga, mempertahankan, bahakan mampu meningktkan harkat dan martabat manusia itu sendiri. Sebaliknya, budaya yang beretika adalah kebudayaan yang akan merendahkan atau bahkan menghancurkan martabat kemanusiaan.
Namun demikian, menentukan apakah suatu budaya yang dihasilkan manusia itu memenuhi nilai–nilai etik ataukah menyimpang dari nilai etika adalah bergantung dari paham atau ideologi yang diyakini masyarakat pendukung kebudayaan . Hal ini dikarenakan berlakunya nilai–nilai etik bersifat universal, namun amat dipengaruhi oleh ideologi masyarakatnya.
Contohnya, budaya perilaku berduaan dijalan antara sepasang muda mudi, bahkan bermesraan di hadapan umum. Masyarakat individual menyatakan hal    demikian bukanlah perilaku yang etis, tetapi akan ada sebagian orang atau        masyarakat   yang   berpandangan   hal   tersebut   merupakan   suatu  penyimpangan etik.
2.      Estetika Manusia dalam Berbudaya
Estetika dapat dikatakan sebagai teori tentang keindahan atau seni. Estetika berkaitan dengan nilai indah–jelek (tidak indah). Nilai estetika berari nilai tentang keindahan.  Keindahan  dapat diberi makna secara luas, secara sempit, dan estetik murni.
a.   Secara  luas  keindahan  mengandung  ide  kebaikan,  bahwa   segala   sesuatunya yang baik termasuk yang abstrak maupun nyata yang mengandung ide  kebaikan adalah indah. Keindahan dalam arti luas meliputi banyak  hal, seperti watak yang indah, hukum yang indah, ilmu yang indah, dan  kebajikan yang indah. Indah dalam arti luas mencakup hampir seluruh yang ada apakah  merupakan  hasil  seni,  alam,  moral,  dan   intelektual.
b.  Secara sempit, yaitu indah yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan (bentuk dan warna).
c. Secara estetik murni, menyangkut pengalaman estetik seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diresapinya melalui penglihatan, pendengaran perabaan dan perasaan, yang semuanya dapat menimbulkan persepsi (anggapan) indah.

Jika estetika dibandingkan dengan etika, maka etika berkaitan dengan nilai tentang baik–buruk, sedangkan estetika berkaitan dengan hal yang indah–jelak. Sesuatu yang estetik berarti memenuhi unsur keindahan (secara estetik murni maupun secara sempit, baik dala bentuk, warna, garis, kata, ataupun nada). Budaya yang estetik berarti budaya tersebut memiliki unsur keindahan.
Apabila nilai etik bersifat relatif universal, dalam arti bisa diterima banyak orang, namun nilai estetik amat subjektif dan partikular. Sesuatu yang indah bagi seseorang belum tentu indah bagi orang lain. Misalkan dua orang memandang sebuah lukisan. Orang yang pertama akan mengakui keindahan yang terkandung dalam lukisan tersebut, namun bisa jadi orang kedua sama sekali tidak menemukan keindahan di lukisan tersebut.
Oleh karena subjektif, nilai estetik tidak bisa dipaksakan pada orang lain. Kita tidak bisa memaksa seseorang untuk mengakui keindahan sebuah lukisan sebagaimana pandangan kita. Nilai–nilai estetik lebih bersifat perasaan, bukan pernyataan.
Budaya sebagai hasil karya manusia sesungguhnya diupayakan untuk memenuhi unsur keindahan. Manusia sendiri memang suka akan keindahan. Di sinilah manusia berusaha berestetika dalam berbudaya. Semua kebudayaan pastilah dipandang memiliki nilai–nilai estetik bagi masyarakat pendukung budaya tersebut. Hal–hal yang indah dan kesukaannya pada keindahan diwujudkan dengan menciptakan aneka ragam budaya.
Namun sekali lagi, bahwa suatu produk budaya yang dipandang indah oleh masyarakat pemiliknya belum tentu indah bagi masyarakat budaya lain. Contohnya, budaya suku–suku bangsa Indonesia. Tarian suatu suku berikut penari dan pakaiannya mungkin dilihat tidak ada nilai estetikanya, bahkan dipandang aneh oleh warga dari suku lain, demikian pula sebaliknya.
Oleh karena itu, estetika berbudaya tidak semata–mata dalam berbudaya harus memenuhi nilai–nilai keindahan. Lebih dari itu, estetika berbudaya menyiratkan perlunya manusia (individu atau masyarakat) untuk menghargai keindahan budaya yang dihasilkan manusia lainya. Keindahan adalah subjektif, tetapi kita dapat melepas subjektivitas kita untuk melihat adanya estetika dari  budaya lain. Estetika berbudaya yang demikian akan mampu memecah sekat–sekat kebekuan, ketidak percayaan,    kecurigaan,   dan   rasa   inferioritas   antar    budaya.
D.    MEMANUSIAKAN MANUSIA
Manusia tidak hanya sebatas menjadi homo, tetapi harus meningkatkan diri menjadi human. Manusia harus memiliki prinsip, nilai, dan rasa kemanusiaan yang melekat dalam dirinya. Manusia memiliki perikemanusiaan, tetapi binatang tidak bisa dikatakan memiliki perbintangan. Hal ini karena binatang tidak memiliki akal budi, sedangkan manusia memiliki akal budi yang bisa memunculkan rasa atau perikemanusiaan. Perikemanusiaan inilah yang mendorong perilaku baik sebagai manusia.
Memanusiakan manusia berarti perilaku manusia untuk seantiasa menghargai dan menghormati harkat dan derajat manusia lainnya. Memanusiakan manusia memberi keuntungan bagi diri sendiri maupun orang lan. Bagi diri sendiri     akan menunjukan harga diri dan nilai luhur pribadinya sebagai manuia. Sedangkan    bagi orang lain akan memberikan rasa percaya, rasa hormat, kedamaian, dan   kesejahteraan hidup.
Sebaliknya, sikap tidak manusiawi terhadap manusia lain hanya akan merendahkan harga diri dan martabatnya sebagai manusia yang sesungguhnya makhluk mulia. Sedangkan bagi orang lain sebagai korban tindakan yang tidak manusiawi akan menciptakan penderitaan, kesusahan, ketakutan, perasaan dendam, dan sebagainya. Sejarah membuktikan bahwa perseteruan, pertentangan, dan peperangan terjadi diberbagai belahan dunia adalah karena manusia belum mampu memanusiakan manusia lain, dan sekelompok bangsa menindas bangsa lain. Penjajahan atau kolonialisme adalah contoh prilaku satu bangsa menindas bangsa lain. Penjajahan tidak sesuai dengan peri kemanusiaan.
Dewasa ini, perilaku tidak manusiawi dicontohkan dengan adanya kasus kekerasaan terhadap para pembantu rumah tangga. Misalkan seorang pembantu disiksa, tidak diberi upah, dikurung dalam rumah,dan sebagainya. Para majikan telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Sikap dan perilaku memanusiakan manusia didasarkan atas prinsip kemanusiaan yang disebut the mankind is one. Prinsip kemanusiaan  tidak membeda-bedakan kita memperlakukan orang lain atas dasar warna kulit,suku,agama,ras,asal,dan status sosial ekonomi. Kita tetap harus manusiawi terhadap orang lain, apa pun latar belakangnya, karena semua manusia adalah  makhluk Tuhan yang sama harkat dan martabatnya. Perilaku yang manusiawi atau memanusiakan manusia adalah sesuai dengan kodrat manusia. Sebaliknya, perilaku yang tidak manusiawi bertentangan dengan hakikat kodrat manusia.  Perilaku yang tidak manusiawi akan mendatangkan kerusakan hidup manusia.
Tugas
1.  Ada kasus wanita yang rela menjajakan diri demi memenuhi kepentingan hidupnya. Mereka bekerja di klub-klub malam, menjadi wanita panggilan, bahkan bertebaran dipinggir-pinggir jalan pada malam hari. Menurut pandapat anda, apakah perilaku mereka dikategorikan telah merendahkan harkat dan martabatnya sendiri sebagai manusia ? Kemukakan argument anda di muka kelas !!
2.  Tunjukkan perilaku yang manusiawi dengan perilaku yang tidak manusiawi ! Lakukan dengan cara mengkliping pemberitaan dan media mengenai dua hal tersebut !!
3.   Globalisasi, termasuk globalisasi budaya saat ini tengah melanda diri bangsa Indonesia. Apakah menurut anda globalisasi budaya itu berdampak positif atau negatif bagi manusia Indonesia ? Kemukakan di muka kelas !!

Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
( juga sebagai makhluk polekbudpsikol)

1. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU
   Individu berasal dari kata in devided. Dalam bahasa inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatua. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.
   Manusia lahir sebagai makhluk individu yang bermakna tidak terbagi atau tidak terpisahkan antara jiwa dan raga. Secara biologis, manusia lahir dengan kelengkapan fisik tidak berbeda dengan makhluk hewani. Namun secara rohani ia sangat berbeda dengan makhluk hewani apapun. Jiwa manusia merupakn satu kesatuan dengan raganya untuk selanjutnya melakukan aktivitas atau kegiatan.
   Dalam Perkembangannya, manusia sebagai makhluk individu tidak hanya bermakna kesatuan jiwa dan raga, tetapi akan menjadi pribadi yang khas dengan corak kepribadiannya termasuk kemampuan kecakapannya. Setiap manusia memiliki perbedaan. Hal itu dikarenakan manusia memiliki karakteristik sendiri. Ia memiliki sifat, watak, keinginan dan cita-cita berbeda satu sama lain.
WHAT IS PERSONALITY ????
Personality adalah susunan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu. atau ciri-ciri watak seorang individu yang meberikan kepadanya suatu identitas sebagai individu yang khas.
Unsur-Unsur Personlity :
1. Pengetahuan  (segala sesuatu yang kita ketahui sebagai hasil penggunaan panca indra)
   -Persepsi  (seluruh proses akal manusia yang sadar)
-Apersepsi (penggambaran oleh manusia yang terfocus pada bagian-bagian khusus,diolah oleh akal fikiran digabungkan dengan penggamaran lama lalu diproyeksikan sebagai penggambaran baru dengan pengertian baru)
   -Pengamatan (pemusatan akal yang lebih intensif)
   -Konsep (penggambaran abstrak)
   -Fantasi
2. Perasaan
   (suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang karena pengaruh pengetahuanya dinilainya sebagai keadaan positif atau negatif)
3. Drive (dorongan) :
    - Doronan untuk mempertahankan hidup
    - Sex
    - Mencari makan
    - Berinteraksi

    - Meniru
    - Berbakti
    - Keindahan
2. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL
Manusia sebagai individu ternyata tidak mampu hidup sendiri. Ia dalam menjalani kehidupannya akan senantiasa bersama dan bergabung pada manusia lainnya. Manusia saling membutuhkan dan harus bersosialisasi dengan manusia lainnya. Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat.
Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial karena beberapa alasan, yaitu :
a. Manusia tunduk kepada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.
d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
e. Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
Keberadaannya sebagai makhluk sosial, menjadikan manusia melakukan peran-peran sebagai berikut :
1. Melakukan interaksi dengan manusia lain atau kelompok.
2. Membentuk kelompok sosial.
3. Menciptakan norma-norma sosial sebagai pengaturan tertib kehidupan kelompok.
Manusia sebagai makhluk sosial memiliki implikasi-implikasi :
a. Kesadaran akan ketidakberdayaan manusia bila seorang diri.
b. Kesadaran untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain.
c. Penghargaan akan hak-hak orang lain.
d. Ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku.


3. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK POLITIK
Manusia sebagai makhluk politik manusia selalu membutuhkan orang lain dan memiliki strategi dalam mempertahankan kehidupannya, sehingga kehidupannya dengan masyarakat dan organisasi sosial merupakan sebuah keharusan. Allah telah memberikan watak agresif yang alami bagi setiap makhluk. Manusia diberikan kemampuan berpikir. Dengan akal nya manusia bisa mempertahankan hidupnya. Maka dari itu, timbulah suatu cara agar manusia dapat memeuhi keinginannya dan bisa bersaing mengalahkan orang lain yang dinamakan dengan politik. Dengan politik manusia bisa merencanakan dan menyusun strategi dalam bertindak. karena manusia tidak lepas dari yang namanya politik, maka dari itu manusia dinamakan sebagai makhluk politik. ciri manusia sebagai makhluk politik dapat kita lihat bahwa dalam kehidupan manusia selalu ditandai dengan adanya penentuan atas pilihan-pilihan dalam menjalani hidupnya. Dalam kehidupan tak jarang manusia memiliki suatu keinginan yang sama. Untuk mewujudkan keinginan tersebut, maka manusia memeinkan peranannya sebagai makhluk yang memilih untuk menentukan bagaiman caranya untuk merealisasikan keinginan tersebut.
4. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK EKONOMI
Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran dan konsumsibarang dan jasa. Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia melakukan berbagai kegiatan. Kegiatan manusia dalam memenuhi atau memuaskan kebutuhannya harus sesuai dengan kemampuannya. Kegiatan inilah yang menunjukan kedudukan manusia sebagai makhluk ekonomi (homo economicus). Inti dari masalah ekonomi yang dihadapi manusia adalah kenyataan bahwa kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas, sedangkan alat pemuas kebutuhan manusia jumlahnya terbatas. Kita harus bijaksana dalam memenuhi kebutuhan. Setiap kebutuhan menuntut pemenuhan namun dalam memenuhi kebutuhan itu, kita harus memperhatikan kemampuan kita, kita harus mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhannya. Sebagai makhluk ekonomi yang bermoral, manusia berusaha memilih dan menggunakan sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan dengan memperhatikan nilai-nilai agama, norma sosial, tidak merugikan orang lain, menggunakan sumber daya alam secara selektif, serta memperhatikan kelestarian lingkungan.

5. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK PSIKOLOGI
Manusia adalah makhluk psikologi yang memiliki bawaan universal , unik dan terus dikaji oleh para ahli humaniora. Kita mengakui sebagai manusia tapi terkadang kita sering lupa bahwa kita adalah manusia. Siapakah kita dan bagaimana kita memfungsikan kemanusiaan kita agar kita layak disebut manusia. Manusia adalah insan bila dilihat dari sudut pandang psikologinya. Kenapa manusia disebut insan ??? insan dalam bahasa arab menunjukan manusia sebagai makhluk psikologi, kata insan sendiri berasal dari tiga kata : unsur bermakna mesra, harmoni, jinak, tampak. Nasa Yanus bermakna terguncang, stres. Nasiya Yansa bermakna lupa. Bila kita menyatukan tiga asal kata tadi menjadi sebuah definisi maka manusia bila ditinjau dari sisi psikologisnya adalah makhluk yang memiliki harmoni jiwa, cinta, benci, jinak, terkadang stres dan sering lupa.
Kita mungkin sering mendapati manusia dalam 2 bentuk yaitu :
1. Manusia Baik
2. Manusia Jahat

Kita pun pernah mengalami keterkaitan atau bahkan sesekali kita menginginkan sesuatu yang berunsur karakter hewan. Kenapa itu bisa terjadi dan bagaimana cara menyikapi gejolak-gejolak yang tidak manusiawi dalam diri kita.

Diambil dari Sumber :
  1. http://coretanseadanya.blogspot.com/2011/11/implementasi-pendidikan-karakter-2.html
  2. http://bumchuy.blogspot.com/2011/03/ilmu-sosial-budaya-dasar-1.html
  3. http://materikuliahfirman.blogspot.com/p/isbd.html
  4. http://isbdbymarti1cmatematika.blogspot.com/p/manusia-sebagai-makhluk-individu-dan.html

Posting Komentar

1 Komentar