Mengapa saya bertanya seperti ini ? karena masih banyak rekan rekan guru seperti saya , yang ingin dan punya niat mulia mencerdaskan anak bangsa . Namun , pekerjaan ini seperti buruh rasanya , mengapa , bahkan gaji kami pun masih ada yang dibawah buruh . Standarisasi atau UMR pun kami belum mengerti dan menerima . Hanya yang sudah teradministrasi saja dan masuk dalam kriteria masuk dalam kategori daftar guru yang tersertifikasi yang akan mendapat UMR 1,5 dari pemerintah atau lebih bila kami mengurus inpassing ( kesetaraan yang dimiliki oleh guru non pns , itupuuuun antrinya walah dalaaaah . Dan mengurusnya seperti pengemis yang . . .harus ada amplop juga untuk diproses oleh pegawai kemendikbud yang mengurus bagian ini , jadi ga gratis lah !! hare geneee )
Jadi apa bedanya kami dengan buruh , yang untuk dapat kerjaan saja harus lewat outsorcing ( perantara yang jaman ibu suri Mega , dilegalkan ) . Kami untuk dapat uang honor tambahan saja lewat perantara itu , tidak langsung otomatis . Padahal data kami yang menerima sertifikasi sudah valid , dan bisa di cek di kepala sekolah kami masing masing . Tapi seperti biasa , Indonesia ini yang katanya sudah online , pemberkasan data saja bisa berkali kali , seperti sekarang katanya sertifikasi akan cair tapiiiiii berapa kali sudah kami pemberkasan , baik via online maupun penyerahan berkas juga via kab / kota hadeuuuuh . Tapi dana belum juga cair .
Saya yakin , tanpa sertifikasi kami juga akan tetap melaksanakan tugas dan niat kami mengajar , tapi kalau pemerintah ingin memberikan kami penghargaan via Tunjangan Sertifikasi masa iya ditolak sih . Itukan seperti SIM kami , wong PSK pekerja uang haram saja rencananya ada sertifikasinya / SIMnya . Masa pekerja uang halal seperti kami tidak seeeeh . He he , just kidding . Lepas dari oknum guru atau apapun yang merusak citra guru , saya yakin tidak hanya di guru , diprofessi manapun akan ada seperti itu , kalau semua baik surge penuh donk !! itu kata mereka yang selalu ingin menodai professinya .
Kembali , ke pertanyaan saya tadi apakah guru juga termasuk Buruh ? tapi kalau kami buruh kok nggak ada UMR validnya sich ? standarisasinya sich ? masih banyak loch yang belum terdaftar penerima tunjangan apapun dari pemerintah . Yang mereka bekerja mulai jam 7 pagi hingga jam 4 sore bahkan lebih . Terlebih , mereka yang honornya mengandalkan dana BOS pemerintah, kini ada peraturan tidak boleh dana BOS digunakan untuk menggaji guru . Saya tahunya kawan saya yang bekerja di sekolah MI Babelan , tadinya sebelum ada dana BOS gaji mereka berasal dari kropak / sumbangan/ infaq jumat masjid Besar yang mensuport MI tersebut atau infaq siswa sukarela setiap jumat . Tapi begitu MI tersebut dapat dana BOS tidak diperkenankan lagi mengambil infaq , walau gaji mereka juga tidak besar paling tinggi 500 ribu , paling kecil 150 ribu , wajar kalau mereka masih sambil nyambi di 2-3 sekolah untuk mencukupi dapur keluarga .
Jadi , pembaca . . .bagaimana posisi kami ?
19 Komentar
Rizky Fahla Pratama
BalasHapusX TKJ 3
Taufik Nasrullah
BalasHapusX TKJ 3
sebastian X OT 4
BalasHapusArlingga Prayudana
BalasHapusX TKJ 3
Andi Siswanto X TKR 2
BalasHapusangelina ayu aningtias
BalasHapusX TKJ 1
ok semua
BalasHapusMohamad Aziz P
BalasHapusX TKJ 2
Muhamad Akbar Putra
BalasHapusX TKJ 2
Sulistiyo OT 10
BalasHapusNAMA:REZA NING PERDANA
BalasHapusKLS:X TKR 3
Nama : LAODE ALAFANDI .A
BalasHapusKelas : X.TKR.3
RAMADHAN GUSTIANSYAH
BalasHapusX TKJ 2
Fuad Abdul Ghani
BalasHapusX TKJ 2
Maria Eva Daya Ningrum
BalasHapusXII AP2
Lisa tri saputri sihombing
BalasHapusXII AP2
Siti Hadianti
BalasHapusXII AP 2
Agnes evy m
BalasHapusXII Ap1
yohanes a. geor XII TKJ 3
BalasHapus