Pernikahan adalah Pintu Gerbang Pembelajaran

FIM Club

Saudariku, apakah anda sudah menikah? Bagaimana pernikahan anda? Apakah pernikahan anda menjadi gerbang pembelajaran bagi anda dengan pasangan atau suami?

Menurut pasal 1 Undang-Undang No. 1 Th. 1974 menyebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.  Dalam hukum kompilasi Islam, pernikahan adalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita demi membangun rumah tangga dalam rangka untuk mencukupi kebutuhan jasmani dan rohani yang telah digariskan oleh Allah atas dasar kesucian, oleh karena itu orang yang melaksanakan pernikahan akan memperoleh ketenangan dan ketentraman dalam suatu keluarga. (ma-maha.blogspot)
Banyak konsekwensi yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga. Terutama bagi seorang muslimah atau wanita sholihah, salah satu ujian dalam kehidupan diri seorang muslimah adalah bernama pernikahan. Karena salah satu syarat yang dapat menghantarkan seorang isteri masuk surga adalah mendapatkan ridho suami. Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan atau pembelajaran) dan ladang dakwah. Dengan menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran-pelajaran dan  hal-hal yang baru. Selain itu pernikahan juga menjadi salah satu sarana dalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke masyarakat.
Karena di antara ciri-ciri sebuah rumah tangga surga itu ialah:
  1. Apabila suami melihat isteri, terasa tenang di hati karena setianya
  2. Suami sangat bertanggung jawab.
  3. Istri mampu menjadi penyejuk bagi suami dan anak-anaknya. Menjadi penjaga yang amanah dan kehormatannya disaat suami tidak ada di rumah. Tanggung jawab wanita tersimpul dalam sebuah Hadis Rasulullah yang bermaksud: “Apabila seorang wanita menunaikan kewajibannya terhadap Tuhannya, mentaati suaminya dan menggerakkan peralatan tenunannya, maka seolah-olah ia membaca tasbih kepada Allah terus-menerus. Dan selama mana berkekalan alat tenunan itu pada tangannya maka seolah-olah ia sholat berjemaah. Apabila ia menjerang periuk unluk memberi makanan kepada anak-anaknya nescaya Allah menggugurkan semua dosanya (kecuali dosa besar). “
  4. Anak-anak apabila melihat ibu ayah, jiwa yang kosong terasa terisi . dan apabila mereka tidak ada, terasa kekosongan di hati.
  5. Ibu bapa merasa sejuk hati apabila melihat anak-anak karena mereka taat mengikuti kata-katanya. Menyadari bahwa mereka berdua adalah contoh atau model terbaik kelak anak-anak dewasa dan masuk ke jenjang pernikahan.
  6. Tidak ada cacian atau makian sesama anggota keluarga.
  7. Sama sekali tidak ada pukul-memukul, rendang-menendang atau sepak terjang.
  8. Kesemua anggota keluarga membesarkan Allah swt melalui sholat berjemaah, qiamullail (sholat masam), membaca Al Quraf bertasbih, membaca tahlil dan tahmid, kuliah untuk keluarga dan lain-lain.
  9. Makan berjemaah atau bersama-sama, sebagai sarana untuk mendekatkan seluruh anggota keluarga, berdiskusi, berbagi, saling mengingatkan dan sebagainya.
  10. Saling mengingati di antara satu sama lain dengan kasih sayang. Yang tua menyanyangi yang muda, yang muda mneghormati yang tua.
  11. Tidak mengedepankan ego satu sama lain. Melainkan kesabaran dan saling menghormati dan mencintai sebagai pegangan, untuk mengatasi segala permasalahan
  12. Mencari solusi bersama untuk setiap permasalahan, mau saling belajar dalam setiap persoalan.
  13.  Membiasakan 3 kata: maaf, terimakasih dan tolong sebagai bahasa yang harus selalu ada dalam keluarga. Agar tercipta kedamaian dalam rumah tangga.


Demikian saudariku, inilah pernikahan yang saya katakan sebagai pintu gerbang pembelajaran. Terus menerus setiap waktu, mengerti akan hak dan kewajiban masing-masing seluruh anggota keluarga. 

Posting Komentar

3 Komentar