![]() |
FIM Club |
Saudariku,
apakah anda sudah menikah? Bagaimana pernikahan anda? Apakah pernikahan anda
menjadi gerbang pembelajaran bagi
anda dengan pasangan atau suami?
Menurut
pasal 1 Undang-Undang No. 1 Th. 1974 menyebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan
lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan
membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan
Yang Maha Esa. Dalam hukum kompilasi
Islam, pernikahan adalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita demi
membangun rumah tangga dalam rangka untuk mencukupi kebutuhan jasmani dan
rohani yang telah digariskan oleh Allah atas dasar kesucian, oleh karena itu
orang yang melaksanakan pernikahan akan memperoleh ketenangan dan ketentraman
dalam suatu keluarga. (ma-maha.blogspot)
Banyak
konsekwensi yang harus dijalani pasangan suami-isteri dalam berumah tangga.
Terutama bagi seorang muslimah atau wanita sholihah, salah satu ujian dalam
kehidupan diri seorang muslimah adalah bernama pernikahan. Karena salah satu
syarat yang dapat menghantarkan seorang isteri masuk surga adalah mendapatkan
ridho suami. Pernikahan sebagai sarana tarbiyah (pendidikan atau pembelajaran) dan ladang dakwah. Dengan
menikah, maka akan banyak diperoleh pelajaran-pelajaran dan hal-hal yang baru. Selain itu pernikahan juga
menjadi salah satu sarana dalam berdakwah, baik dakwah ke keluarga, maupun ke
masyarakat.
Karena di
antara ciri-ciri sebuah rumah tangga surga itu ialah:
- Apabila suami melihat isteri, terasa tenang di hati karena setianya
- Suami sangat bertanggung jawab.
- Istri mampu menjadi penyejuk bagi suami dan anak-anaknya. Menjadi penjaga yang amanah dan kehormatannya disaat suami tidak ada di rumah. Tanggung jawab wanita tersimpul dalam sebuah Hadis Rasulullah yang bermaksud: “Apabila seorang wanita menunaikan kewajibannya terhadap Tuhannya, mentaati suaminya dan menggerakkan peralatan tenunannya, maka seolah-olah ia membaca tasbih kepada Allah terus-menerus. Dan selama mana berkekalan alat tenunan itu pada tangannya maka seolah-olah ia sholat berjemaah. Apabila ia menjerang periuk unluk memberi makanan kepada anak-anaknya nescaya Allah menggugurkan semua dosanya (kecuali dosa besar). “
- Anak-anak apabila melihat ibu ayah, jiwa yang kosong terasa terisi . dan apabila mereka tidak ada, terasa kekosongan di hati.
- Ibu bapa merasa sejuk hati apabila melihat anak-anak karena mereka taat mengikuti kata-katanya. Menyadari bahwa mereka berdua adalah contoh atau model terbaik kelak anak-anak dewasa dan masuk ke jenjang pernikahan.
- Tidak ada cacian atau makian sesama anggota keluarga.
- Sama sekali tidak ada pukul-memukul, rendang-menendang atau sepak terjang.
- Kesemua anggota keluarga membesarkan Allah swt melalui sholat berjemaah, qiamullail (sholat masam), membaca Al Quraf bertasbih, membaca tahlil dan tahmid, kuliah untuk keluarga dan lain-lain.
- Makan berjemaah atau bersama-sama, sebagai sarana untuk mendekatkan seluruh anggota keluarga, berdiskusi, berbagi, saling mengingatkan dan sebagainya.
- Saling mengingati di antara satu sama lain dengan kasih sayang. Yang tua menyanyangi yang muda, yang muda mneghormati yang tua.
- Tidak mengedepankan ego satu sama lain. Melainkan kesabaran dan saling menghormati dan mencintai sebagai pegangan, untuk mengatasi segala permasalahan
- Mencari solusi bersama untuk setiap permasalahan, mau saling belajar dalam setiap persoalan.
- Membiasakan 3 kata: maaf, terimakasih dan tolong sebagai bahasa yang harus selalu ada dalam keluarga. Agar tercipta kedamaian dalam rumah tangga.
Demikian
saudariku, inilah pernikahan yang saya katakan sebagai pintu gerbang pembelajaran. Terus menerus setiap
waktu, mengerti akan hak dan kewajiban masing-masing seluruh anggota keluarga.
3 Komentar
Rizky fahla XII TKJ 3
BalasHapusRizky fahla XII TKJ 3
BalasHapusSimon Aristarkhus BB 12 TKJ 3
BalasHapus