Pernah waktu kecil ms Juli muntah-muntah nggak karuan begitu bakda Zuhur. Maklum sejak kecil memang rentan dengan sakit kala itu. Magh kata dokter. Tapi nggak mau berbuka, tanggung setengah hari lagi.
Setelah dewasa dan mengerti bahwa magh itu disebabkan karena stress tak mampu mengolah pikiran. Nggak ngerti deh apa yang di stress-in saat kecil waktu itu, yaa. Hee, sudah lupa. Tapi seharusnya saat itu boleh berbuka dan minum obat, tapi kuatnya keinginan berpuasa mampu menahan untuk membatalkan puasa saat itu. Muntah tanpa sengaja bahkan disebabkan oleh sakit, bukanlah hal yang membatalkan puasa.
Lain lagi cerita, saat melihat seseorang justru menghirup inhaler saat berpuasa. Ketika ditanya apakah sedang pilek atau sakit? Dia mengatakan tidak, hanya senang saja. Padahal mencium sesuatu beraroma seperti mentol yang menimbulkan sensasi segar di dalam tubuh, sama saja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh walau melalui hidung. Namun, ulama masih berbeda pendapat apakah membatalkan puasa atau tidak.
Saat tubuh tidak fit dan harus dirawat di rumah sakit, mengharuskan infus. infus adalah memasukkan cairan obat melalui kulit dan saluran pembuluh darah dan membuat tubuh kembali segar, walau tidak makan. Apakah ini membatalkan puasa? Masih diperdebatkan juga, namun jika sakitkan termasuk yang digolongkan untuk tidak berpuasa, bukan?
Lebih baik batalkan, berobat yang benar dan mengganti puasa yang ditinggalkan, dari pada memendam ragu. Setuju ya manteman? Karena agama mengajarkan bahwa sesuatu yang menimbulkan ragu sebaiknya ditinggalkan, karena itu pekerjaan syaithon yang menggoda kita untuk terus bermain dalam pikiran kita.
Sedangkan agama sudah jelas, tegas, dan pasti. Semua sudah ada dalam Al-Qur'an dan hadistnya. Adanya rukhsoh keringanan, ataupun larangan. Jadi mari tinggalkan yang meragukan ya, manteman.
#Tantanganmenulisramadhan
#joeraganartikel
#day8
#yangmembatalkanpuasa
0 Komentar